Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa Stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global yang beragam. Hingga akhir Desember 2025, indikator perekonomian domestik menunjukkan performa positif dengan inflasi inti yang meningkat, sektor manufaktur yang ekspansif, serta neraca perdagangan yang tetap mencatatkan surplus.
Kinerja Sektor Perbankan dan Pasar Modal Sektor perbankan mencatatkan pertumbuhan kredit yang solid sebesar 7,74% (yoy) menjadi Rp8.315 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 12,03% (yoy) mencapai Rp9.899 triliun. Ketahanan perbankan juga didukung oleh permodalan (CAR) yang kuat di level 26,05% dengan risiko kredit (NPL Gross) yang terjaga rendah pada angka 2,21%.
Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% (yoy) ke posisi 8.646,94. Jumlah investor pasar modal tumbuh signifikan sebesar 36,95% (yoy) hingga mencapai 20,36 juta investor. Selain itu, nilai penawaran umum hingga 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp274,80 triliun.
Perkembangan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dan Syariah Sektor asuransi komersial menghimpun premi sebesar Rp971,22 triliun, sementara aset dana pensiun tumbuh 10,72% (yoy) menjadi Rp1.662,16 triliun. Untuk Lembaga Pembiayaan (PVML), piutang pembiayaan tercatat tumbuh 1,09% (yoy) menjadi Rp506,82 triliun, dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF Gross) yang stabil di level 2,44%.
Sektor jasa keuangan syariah juga menunjukkan tren positif. Aset perbankan syariah per November 2025 mencapai Rp1.035,05 triliun atau tumbuh 7,59%. Di pasar modal syariah, market share mencapai 56,72% dengan indeks ISSI yang menguat 43,11% secara year-to-date.
Inovasi Teknologi dan Perlindungan Konsumen OJK terus mendorong inovasi teknologi sektor keuangan, di mana transaksi aset kripto hingga November 2025 menembus angka Rp32,68 triliun dengan total 1.373 jenis aset yang dapat diperdagangkan.
Dalam hal perlindungan konsumen, OJK telah melaksanakan 6.548 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 9,9 juta peserta. Di sisi penegakan hukum, Satgas PASTI telah menghentikan 2.617 entitas keuangan ilegal, yang terdiri dari 354 investasi ilegal dan 2.263 pinjaman online ilegal. Sepanjang tahun 2025, fungsi penyidikan OJK juga telah menyelesaikan 176 perkara, dengan mayoritas berasal dari sektor perbankan.
Arah Kebijakan Strategis Menghadapi tahun 2026, OJK telah menetapkan berbagai kebijakan strategis, termasuk penguatan regulasi bagi industri asuransi, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP). OJK juga akan membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital pada tahun 2026 guna merespons pesatnya transformasi digital di sektor perbankan. Selain itu, penguatan tata kelola internal terus dilakukan melalui kerja sama dengan KPK dan mempertahankan sertifikasi standar internasional seperti ISO 37001 dan ISO 9001.
