Maucash Kembalikan Izin Usaha, OJK Pastikan Hak Lender Tetap Terjamin

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengonfirmasi pencabutan izin usaha PT Astra Welab Digital Arta atau Maucash. Langkah ini diambil setelah perusahaan mengajukan permohonan pengembalian izin secara sukarela.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyatakan bahwa pihak OJK telah menyetujui permohonan tersebut melalui surat resmi yang diterbitkan pada 17 Desember 2025. Dengan berlakunya surat tersebut, Maucash kini diwajibkan untuk menghentikan seluruh operasional bisnisnya.

Terkait pemenuhan hak para pemberi pinjaman (lender), OJK menyatakan bahwa PT Astra Welab Digital Arta (Maucash) tetap memegang tanggung jawab penuh untuk menuntaskan seluruh kewajibannya meskipun izin usaha telah dicabut.

Agusman menyatakan bahwa penyelesaian hak-hak para pemangku kepentingan, khususnya lender, merupakan prioritas utama yang harus dipenuhi oleh perusahaan dalam proses penghentian kegiatan usaha tersebut.

“Maucash wajib menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban kepada seluruh pihak, termasuk para lender. OJK akan terus melakukan pengawasan (monitoring) guna memastikan semua pemenuhan kewajiban berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Agusman dalam keterangan resminya.

Penghentian operasional Maucash menambah deretan penyelenggara pinjaman daring yang telah mengembalikan izin usaha, menyusul langkah serupa yang diambil oleh Ringan dan Crowdo pada tahun 2025. OJK menilai fenomena ini sebagai bagian dari proses konsolidasi industri yang bertujuan untuk memperkuat struktur tata kelola dan memastikan keberlanjutan sektor fintech lending di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, OJK melihat hal ini bukan sebagai pelemahan industri, melainkan bagian dari proses konsolidasi. Tujuannya adalah untuk menyaring penyelenggara agar memiliki tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen yang lebih kuat.

Hingga saat ini, OJK juga masih memberlakukan moratorium (penghentian sementara) pemberian izin usaha baru di sektor fintech lending. OJK memilih untuk fokus memperkuat kualitas perusahaan yang sudah ada agar industri ini dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan di masa depan.

Perkuat Ekosistem Infrastruktur Digital Regional, Indonesia Resmikan ICEx sebagai SRO Kripto Berizin OJK

Thorcon Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Lubuk Besar, Bangka Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *